BAB 1
DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH
PROFESI
Etika
Ethos adalah salah satu kata Yunani kuno yang
masuk dalam banyak bahasa modern persis dalam bentuk seperti yang dipakai oleh
bahasa aslinya dulu. Sepintas lalu, kata ethos merupakan asal usul dari kata
etika dan etis. Dalam bahasa modern, ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan,
nilai yang menandai suatu kelompok. Dalam Concise Oxford Dictionary (1974)
ethos disifatkan sebagai characteristic spirit of community, people or system,
suasana khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem.
Menurut Bertens (2007:224) etika berasal dari
bahasa Yunani kuno mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan
cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
Bisnis
Bisnis termasuk kata yang sering digunakan
orang, Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa
bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk
menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Etika
bisnis
Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan
biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
ETIKA
MORAL, HUKUM DAN AGAMA
Pengertian
Moral
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata :moral” memiliki arti (1) ajaran tentang
baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak,
budi pekerti, susila; (2) kondisi mental yang membuat orang tetap berani,
bersemangat, bergairah, berdiisiplin, isi hati atas keadaan perasaan.
Pada
prinsipnya moral merupakan alat penuntun, pedoman sekaligus alat kontrol yang
paling ampuh dalam mengarahkan kehidupan manusia. Seorang manusia yang tidak
memfungsikan dengan sempurna moral yang telah ada dalam diri manusia tepatnya
berada dalam hati, maka manusia tersebut akan menjadi manusia yang akan selalu
melakukan perbuatan- perbuatan atau tindakan- tindakan yang sesat. Dengan
demikian manusia tersebut tellah merendahkan martabatnya sendiri.
Pengertian
Hukum
Hukum
dalam arti Penguasa (undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya)
Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti: undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26)
Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti: undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26)
Hukum
dalam arti para petugas adalah orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud
para petugas yang berusaha menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang
berseragam, dan bisa bertindak terhadap orang–orang yang melakukan
tindakan–tindakan yang warga masyarakat.
Pengertian
Agama
Agama
merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing–masing manusia
memiliki kepercayaan tersendiri akan agama yang diangapnya sebagai sebuah
kebenaran. Agama yang telah menjadi dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan sosial manusia tersebut
Agama
juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara
tentang nilai–nilai yang dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Masing–masing
penganut agama meyakini bahwa ajaran dan nilai–nilai yang dianutnya harus
ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Akhlak
Islami cakupannya sangatlah luas, yaitu menyangkut etos, etis, moral, dan
estetika.
1.
Etos; yang mengaatur hubungan seseorang
dengan Khaliknya, al-ma’bud bi haqserta kelengkapan uluuhiyah dan
rubbubiyah, seperti terhadap rasul- rasul Allah, Kitab-Nya, dan sebagainya.
2.
Etis; yang mengatur sikap seseorang terhadap
dirinya dan terhadap sesmanya dalam kehidupan sehari- harinya.
3.
Moral; yang mengatur hubungan dengan
sesamanya, tetapi berlainan jenis dan/ atau yang menyangkut kehormatan tiap
pribadi.
4.
Estetika; rasa keindahan yang mendorong
seseorang untuk meningkatkan keadaan dirinya serta lingkungannya agar lebih
indah dan menuju kesempurnaan.
Klasifikasi
Etika
Menurut
buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H.,
M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2.
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3.
Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
·
Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5.
Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Konsepsi
Etika
Konsep-konsep
dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan
hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau
kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Pentingnya
peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan.
Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki
etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik
maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang
dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini
dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam
pengambilan keputusan sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas
misi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan
standar perilaku profesional.
BAB
2
Prinsip
Etika dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika Bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan
acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud.
Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi memandang
bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan
yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam
etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain
yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran
terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini
mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang
dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan
bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak
langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam
stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan
sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis.
Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Contoh prinsip keadilan
dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik
faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak
bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan
alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan
lain-lain.
4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang
sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain
sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan. Atau dengan pengertian lain Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh
setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus
Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu
yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau
dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang
melanggarnya. Sedangkan hak adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Namun,
kekuasaan tersebut dibatasi oleh undang-undang. Pembatasan ini harus dilakukan
agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai melanggar hak orang lain. Jadi
pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.
Dengan hak yang dimilikinya,
seseorang dapat mewujudkan apa yang menjadi keinginan dan kepentingannya.
Sebagai warga Negara, kita memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Dengan
pendidikan, kita akan mewujudkan cita-cita kita. Antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang.
Artinya, kita tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.
Sebaliknya, Negara juga tidak boleh berlaku sewenang-wenang dengan menuntut
warga Negara menjalankan kewajibannya tanpa pernah memenuhi hak-hak mereka.
Teori Etika Lingkungan
1. Teori Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika
lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langung.
2. Teori
Ekosentrisme
Ekosentrisme Berkaitan dengan etika
lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan
pada etika pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru
memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak.
Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling
terkait satu sama lain.
3. Teori
Egosentris
Etika
yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self).Egosentris
didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa
yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi
individu adalah baik untuk masyarakat. Orientasi etika egosentris bukannya
mendasarkan diri pada narsisisme, tetapi lebih didasarkan pada filsafat yang
menitikberatkan pada individu atau kelompok privat yang berdiri sendiri secara
terpisah seperti “atom sosial” (J. Sudriyanto, 1992:4). Inti dari pandangan
egosentris ini, Sonny Keraf (1990:31) menjelaskan:
Bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan diri sendiri. Dengan demikian, etika egosentris
mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk
memperlakukan alam menurut insting “netral”. Hal ini didasarkan pada berbagai
pandangan “mekanisme” terhadap asumsi yang berkaitan dengan teori sosial liberal.
4. Teori
Biosentrisme
Teori Biosentrisme mengagungkan nilai
kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat
dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan
sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community).
5. Etika
Homosentris
Etika homosentris mendasarkan diri pada
kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model
kepentingan sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi
sebagian besar masyarakat manusia.
6. Etika
Ekosentris
Etika ekosentris mendasarkan diri pada
kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai
pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran etis ekologi tingkat
tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk
memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting
adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen
ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki
tanggung jawab moralnya sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243).
7. Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan
yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara
manusia dengan lingkungan.
8. Teori
Nikomakea
Teori Nikomakea memusatkan
perhatian pada pentingnya membiasakan berperilaku bajik dan mengembangkan watak
yang bajik pula.
9. Zoosentrisme
Zoosentrisme
adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini
juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles
Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan
karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga
bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan
salah satu standar moral.
10. Antroposentris
Antroposentris
yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang
mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan
dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove
dan Mark Sagoff.
Keraf
(2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan
hidup.
1.
Sikap hormat terhadap alam atau respect for
nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia
tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia
adalah bagian integral dari alam.
2.
Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya.
3.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk
menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap
alam atau caring for nature, Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap
alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan.
5.
Prinsip tidak merugikan atau no harm
merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lainnya.
6.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan
alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan
kekayaan, sarana, standart material.
7.
Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih
diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain
dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.
Prinsip demokrasi alam semesta sangat
beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas - luasnya bagi perbedaan,
keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap
lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.
Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut
pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh
prinsip - prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
BAB
3
Model
Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor - faktor yang Mempengaruhi
Etika Manajerial
Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika
adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut
etikanya, yaitu :
1. Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong
oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and
The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi
keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen
Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau
keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan
manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji
dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan
lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi
kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan
terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tujuan utama dari
manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan
manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak
dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral
adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak
mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari
manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya
langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena
itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas
bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin
saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan
aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral Manajemen
Manajemen moral juga
bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan
prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai
standar minimum untuk beretika dalam perilaku.Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku.
Sumber nilai etika
a. Agama
Banyak ajaran dan paham pada
masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah
sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan
dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan
makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari
keyakinan mereka tentang kosmos dansifat manusia,
orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai.
Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
b. Filosofi
Pandangan
hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi yaitu studi
mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan
untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi
memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem
kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan
dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut.
Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan
interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan
lingkungannya.
c. Budaya
Ciri
khas utama yang paling menonjol yaitu kekuluargaan dan hubungan kekerabatan
yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang,
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi
ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar,
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
d. Hukum
Biasanya
hukum dibuat setelah pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap
kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang
berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum
menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi
manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan
dipilih.
Administratif
hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara
hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan
mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf
Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik
dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi etika manajerial mencakup :
1. Leadership
Kepemimpinan
(Leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan
membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan
keberhasilan organisasi … (House et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 :
294) definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai
cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner,
kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan
pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling
berhubungan tugasnya.
Ada
tiga implikasi penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama,
kepemimpinan menyangkut orang lain – bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka
untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu
menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan.
Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak
relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak
seimbang di antara para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai
wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para
anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara
langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung.
Ketiga, pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak
hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat
memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
2. Strategi dan
Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan
dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari
sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat
persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari
sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika.
Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan
target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena
keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan
seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan
cara yang jujur.
3. Karakteristik
individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
4. Budaya
Organisasi
Menurut
Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau
sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang
dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah
adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya
organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawanmemahami
karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan
menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap
deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih
bersifat evaluatif.
BAB 4
Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia
dan finansial
Pasar dan perlindungan
Pasar adalah salah satu
dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur
dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan
imbalan uang
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk
memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk
melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan
, masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen
pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi
pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
Itu berarti pada akhirnya etika
bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif.
Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya
mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan
memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar
benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah
pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan
banyak pihak termasuk konsumen.
Etika iklan
Dalam periklanan, etika dan
persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan
tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan
menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu
harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat
penting dalam menentukan posisi sebuah produk. Berikut merupakan beberapa
tatanan pedoman periklanan menurut Etika Prawira Indonesia (EPI) :
Tata Krama (Code of
Conducts)
Metode penyebarluasan
pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas,
estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1. Tata krama isi iklan
2. Tata krama raga iklan
3. Tata krama pemeran iklan
4. Tata krama wahana iklan
Tata Cara (Code of
Practices)
Hanya mengatur praktek
usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil
bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada 3 asas umum yang EPI
jadikan dasar, yaitu :
1. Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
2. Bersaing secara sehat.
3. Melindungi dan menghargai khalayak,
tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku.
Privasi Konsumen
merupakan tingkatan interaksi atau
keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi
tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru
ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai
suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
Multimedia etika bisnis
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dariteks, graph, audio, video, and animation. Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Dalam penggunaan multimedia ini agar
pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang
dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus
kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum.
Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada pertimbangan:
·
Akuntabilitas perusahaan, di
dalamnya termasuk corporate
governance, kebijakan
keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode
etik.
·
Tanggung jawab sosial, yang
merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
·
Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah
produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Maka etika produksi yang
diperhitungkan adalah:
·
Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan
menjadi patokan berbisnis).
·
Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan,
membayar pajak dan sebagainya).
·
Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan
tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau
permasalahan, baik internal atau eksternal).
·
Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan
karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
·
Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan
hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
Pemanfaatan Sumber Daya
Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia (SDM) lebih
dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.
Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus
mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya
tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program
padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai
lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas,
pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian
rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di
luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian
bangsa.
Etika
Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan
oleh seluruh karyawan perusahaan,termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder,
kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak Kerja
Terdapat 8 hak – hak
dasar pekerja, yaitu :
1. Hak dasar pekerja atas jaminan sosial
dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2. Hak dasar pekerja atas perlindungan
3. Hak dasar pekerja mendapat
perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Hak dasar untuk membuat perjanjian
kerja bersama (PKB)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan
waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak dasar khusus untuk pekerja
perempuan
7. Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
8. Hak dasar mogok
Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit
Principle) hal
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Persepakatan Penggunaan
Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana
penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return
dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan,
komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam
perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar